Hi quest ,  welcome  |  sign in  |  registered now  |  need help ?

Minggu, 19 Februari 2012

PROFILE KS-MIP

-->
 

Profil Koperasi Syariah

MARINAL INSAN PRIMA
Kantor: Jl. Veteran 155 Pamekasan. Telp. (0324) 332402 Fax: (0324) 329299
www. ksyariah-mip.com // KSyariah_mip@ya hoo.com
 


Meraih Berkah, Bermanfaat Dunia Akhirat


Pendahuluan

Koperasi Syariah Marinal lnsan Prima (KS-MlP) didirikan pada tanggal 10 Desember 2011 atas prakarsa Kader lnsan Cita dan PT. Marinal lndo Prima. Dua pihak ini bersinergi untuk berkarya cipta dalam rangka mewujudkan masyarakat adil makmur dan diridhoi oleh Allah SWT.  khususnya dalam kegiatan ekonomi, sehingga lahirlah KS-MlP sebagai ejawantah dari kerjasama keduanya.
KS-MIP ini berangkat dari sebuah keinginan besar agar masyarakat secara umum –khususnya anggota- berdaya secara ekonomi sehingga kesejahteraan bersama dapat tercapai.
Guna mewujudkan hal tersebut KS-MIP merancang kegiatan strategis yang dapat mengakomodir kebutuhan masyarakat -khususnya anggota- baik kebutuhan konsumsi maupun pembiayaan (modal usaha).
Elemen masyarakat yang memiliki potensi pengembangan ekonomi berbentuk usaha tertentu menjadi salah satu target prioritas KS-MIP untuk menjadi mitra usaha, sehingga elemen itu dapat mengembangkan potensi yang dimiliki dan mampu berdaya secara ekonomi. kemitraan itu diikat dalam bentuk keanggotaan dan pembinaan.

Visi

Terwujudnya insan mandiri, progresif, dinamis secara ekonomi, berprinsip pada ekonomi syariah serta berorientasi pada keridhoan AIlah SWT.

Misi

Terselenggranya pengelolaan ekonomi yang berkwalitas, profesional, Amanah dan adil.

Keuntungan menjadi anggota
1.     Ikut membantu sesama
2.     Aman dan terhindar dari riba
3.     Menerima pembagian secara adil
4.     Mendapat keuntungan investasi lebih besar
5.     Pengajuan pembiayaan lebih mudah dan murah
6.     Mendapat sertifikat keanggotaan

Persyaratan Keanggotaan
1.     Warga Negara Republik Indonesia
2.     Punya kemampuan penuh untuk melakukan tindakan hukum
3.     Telah menyetujui AD/ART Koperasi
4.     Mengisi formulir pendaftaran / kesediaan menjadi anggota
5.     Menyerahkan foto copy KTP dan Foto 3 lembar
6.     Telah memenuhi pembayaran simpanan pokok (anggota biasa)/simpanan pokok khusus/penyertaan (anggota luar biasa)
-       Simpanan pokok sebesar Rp. 100.000
-       Simpanan pokok khusus/penyertaan besar minimal Rp. 500.000,-
-       Simpanan wajib sebesar Rp. 25.000,-/bulan
-       Dana Pihak Ketiga (DPK) minimal Rp. 10.000,-

Produk dan Layanan Penghimpunan Dana

KS-MIP merupakan wadah gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan dengan sistem keanggotaan. Maka tersedianya produk dipandang perlu sebagai manifestasi dari kegiatan bersama anggota KS-MIP sehingga ekonomi masyarakat berkeadilan dapat tercapai. Adapun produk-produk yang menjadi medium KS-MlP adalah sebagai berikut:

Unit usaha :

1.     Usaha Produktif;
Dalam rangka mengelola dana simpanan anggota-nasabah sebagai program jangka panjang, KS-MIP akan membentuk unit usaha berupa kegiatan usaha produktif seperti penyediaan bahan pokok berupa sandang, pangan dan pakan sebagai konsumsi para anggota yang dikelola secara professional dan transparan. Usaha prduktif ini dikelola nihil-ribawi sehingga nasabah merasa aman, nyaman dan bahagia dunia akhirat.

2.     Simpan-Pembiayaan;
Dalam rangka memudahkan para anggota untuk meningkatkan cipta usahanya, KS-MIP akan menyediakan sarana simpan untuk penghimpunan dana sebagai modal koperasi dan pembiayaan sebagai sarana bagi anggota meningkatkan usahanya. Pembiyaan sebagaimana tersebut disini adalah pembiyaan dengan sistem mudharabah dan murabahah.
*selengkapnya pada bagian produk penyaluran dana.

Jenis simpanan KS-MIP

Reguler: (Wadiah)

Adalah jenis simpanan yang tidak berjangka. Anggota dapat menyimpan dana melalui jenis ini dan dapat menambah dan menarik dana simpanannya tanpa deadline waktu. Penyimpan pada jenis ini memperoleh bonus mudharabah sesuai kebijakan KS-MlP.

Tarbiyah : (Simpanan Biaya Pendidikan Anak) 
Anggota yang hendak menyiapkan biaya pendidikan anaknya dapat menabung melalui tarbiyah (simpanan biaya pendidikan anak). Jenis simpanan ini dapat diambil pada saat tahun ajaran baru atau pada waktu akan registrasi semester. Prinsip simpanan ini adalah mudharabah mutlaqah. Nisbah yang diberikan kepada anggota sebesar  20% dari pendapatan rata-rata KS-MlP.

Sahara : (Simpanan Hari Raya)
Hari raya adalah hari istimewa bagi banyak keluarga, disanalah mereka berkumpul dan berbagi sesama saudara. Menjemput hari yang berbahagia itu perlu persiapan matang khususnya finansial. Maka dengan Sahara para anggota dapat menyiapkan dana untuk memenuhi berbagai kebutuhan menjelang hari raya tersebut. Simpanan ini tidak bisa diambil kecuali pada saat menjelang hari raya. Prinsip Simpanan ini adalah mudharabah mutlaqah. Pemilik simpanan mendapat bagian 20% dari nisbah keseluruhan pendapatan KS-MlP.

Sim-Qu : (Simpanan qurban)
Bagi anggota yang hendak ber-qurban namun terasa berat untuk melaksanakannya secara sekaligus, dapat menyimpan melalui tafaqur, insya-Allah, keinginan anggota untuk ber-qurban akan menjadi lebih mudah. Simpanan ini tidak bisa diambil kecuali pada hari raya Idzul Qurban. Prinsip simpanan jenis ini adalah mudharoboh mutlaqoh. Pemilik simpanan mendapat bagian 20% dari nisbah keseluruhan pendapatan KS-MlP.

Walimah : (Simpanan Jelang Nikah)
Menyiapkan hari pernikahan sebagai momen terpenting sangat perlu dilakukan. Untuk mempermudah penyiapan walimah dan bekal setelahnya, Walimah adalah solusi tepat untuk menyambut hari istimewa itu. Prinsip Simapanan ini adalah mudharobah mutlaqah. Pemilik simpanan mendapat bagian 20%dari nisbah keseluruhan pendapatan KS-MlP

Siap Haji :  (Simpanan ibadah Haji dan Umrah)
Menunaikan ibadah haji/umrah ke baitullah adalah impian seluruh umat Islam, namun biaya perjalanan yang cukup tinggi membuat sebagian kalangan merasa berat melaksanakannya. Guna memudahkan anggota untuk menunaikan ibadah haji/umrah maka Siap Haji adalah solusi tepat. Sifatnya bebas independen, artinya yang merencanakan dan menentukan jumlah setorannya sepenuhnya ditangan nasabah. Prinsip Simpanan ini adalah mudharabah mutlaqah. Pemilik simpanan mendapat bagian 20% dari nisbah keseluruhan pendapatan KS-MIP

Simpanan wisata         :
Berlibur bersama keluarga – berpariwisata  adalah kebutuhan masyarakat hari ini, terutama pada hari-hari libur nasional.  Ber-wisata selain bermakna mengunjungi tempat tertentu juga bermakna spiritual, yaitu  untuk membangun keakraban didalam keluarga. Momen seperti itu perlu dipersiapkan dengan matang terutama berkenaan dengan bekal perjalanan. Menyimpan di KS -MIP adalah pilihan sempurna untuk mewujudkan keinginan itu. Simpanan ini dapat diambil pada hari libur nasional seperti libur sekolah, hari raya dan libur nasional lainnya. Nasabah  mendapatkan bonus sesuai dengan kebijakan KS-MIP 

Deposito:    (Mudharabah berjangka)
                Adalah simpanan berjangka 3, 6, 12 bulan dan 24 bulan. Merupakan sarana infestasi dana nihil-ribawi berdasarkan prinsip mudharabah mutlaqah. Dana simpanan Deposito ini akan disalurkan pada berbagai macam usaha yang halal dan produktif guna mendukung peningkatan ekonomi umat. Penyetorannya dilakukan sekali dan penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu menurut perjanjian antara Deposan dengan KS-MIP. Keuntungannya ialah mendapatkan bagi hasil yang relative besar ketimbang simpanan biasa. Semakin lama jangka waktunya, nisbah bagi hasilnya   semakin besar. Minimal deposito sebesar Rp. 1000.000,- dan berlaku kelipatannya.

Jangka waktu
Deposan
KS-MIP
3 bulan
45%
55%
6 bulan
50%
50%
12 bulan
60%
40%
24 bulan
70%
30%






PRODUK PENYALURAN DANA (LENDING)

Pembiayaan Mudharobah (Mitra Usaha)
Adalah akad kerjasama antara KS-MIP selaku pemillik modal (shahibul Maal) dengan mitra/anggota selaku pengelola usaha (Mudharib) untuk mengelola usaha yang produktif dan halal. Dalam pembiayaan ini tidak ada porsi penyertaan dana dari mitra, sepenuhnya dana dari KS-MIP, tetapi hasil keuntungan dibagi sesuai dengan nisbah yang disepakati kedua belah pihak.

Pembiayaan Musyarakah (Mitra Usaha)
Adalah akad kerjasama usha produktif dan halal antara KS-Mlp denganmitra/anggota dimana sumber modalnya dari kedua belah pihak.Keuntungan dibagi sesuai dengan nisbah yang disepakati kedua belah pihak. Sedangkan kerugian ditanggung kedua belah pihak sesuai dengan porsi modal masing-masing.

Pembiayaan Murabahah (Multi Barang)
Adalah akad jual barang antara mitra/anggota dengan KS-MlP dengan memperoleh harga beli/ harga pokok ditambah keuntungan/ margin yang disepakati kedua belah pihak. KS-MlP membelikan barang-barang yang dibutuhkan mitra/anggota atau memberi kuasa kepadanya untuk membeli barang-barang kebutuhan mitra atas nama KS-MIP. Lalu barang tersebut dijual kepada mitra dengan harga pokok ditambah dengan keuntungan yang diketahui dan disepakati bersama dan diangsur dengan cara harian, mingguan, atau bulanan sesuai kesepakatan selama jangka waktu tertentu.

Pembiayaan ijaroh (Multi Jasa)
Adalah akad sewa menyewa barang atau atau jasa antar KS-MlP dengan mitra/anggota. KS-MIP menyewakan jasa atau barang kepada mitra/anggota dengan harga sewa yang telah disepakati dan diangsur selama jangka waktu tertentu:

a.     Pembayaran rekening listrik
b.     Pembayaran tagihan telepon
c.     Pembelian tiket pesawat/kereta api
d.     Pembayaran rekening air  PDAM
e.     Pembayaran Biaya Pendidikan Anak (alat-alat sekolah)

Ar-Rahn (Gadai) :
Ar-rahn(gadai) adalah penyerahan barang atau harta dari pihak pemberi gadai kepada pihak penerima gadai sebagai jaminan atas sebagian atau seluruh pinjaman .

ü   Gadai emas dengan biaya pemeliharaan dihitung harian sebesar 0.08%
ü   Berikut daftar biaya pemeliharaan dari nilai pinjaman emas:

Nilai pinjaman
Biaya pemeliharaan/hari
Rp. 500.000
Rp. 400
 Rp.1000.000
Rp. 800
  Rp.1.500.000
  Rp. 1200
  Rp. 2000.000
  Rp. 1600
Dan seterusnya







Penutup
Demikian, semoga ikhtiar ini mendapat ridho Allah SWT. serta menjadi momentum bagi semua pihak khususnya anggota, meningkatkan tali -silaturrahmi, ter-berdaya dan mandiri secara ekonomi serta mandiri dalam usaha. Amin.

Pamekasan, 01 Februari 2012

KoperasiSyariah
MARINAL INSAN PRIMA
                Ketua                                      Direktur Eksekutif

        Ttd                                                      ttd   


Drs. Ec GHAZALI, MM                        AZIS MAULANA


Contaq person:

Azis Maulana                       : 082330207880

Tidak ada komentar:

Posting Komentar